Kebijakan Penelitian
FTK UIN IMAM BONJOL PADANG


Pelaksanaan penelitian di FTK UIN Imam Bonjol Padang berpedoman kepada regulasi yang berlaku sebagai berikut:

  1. Permendikbud No 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sebagaimana dijelaskan pada BAB III bahwa terdapat delapan standar penelitian yaitu standar isi Penelitian, standar proses Penelitian, standar penilaian Penelitian, standar peneliti, standar sarana dan prasarana Penelitian, standar pengelolaan Penelitian, dan standar pendanaan dan pembiayaan Penelitian;

  2. PMA No 28 tahun 2017 tentang Statuta UIN IB Padang pasal 4 poin b yang menjelaskan bahwa Misi UIN Imam Bonjol Padang adalah menghasilkan karya penelitian, karya pengabdian kepada masyarakat berbasis riset, dan publikasi ilmiah yang bermutu;

  3. Keputusan Dirjen Diktis nomor 7320 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Litapdimas) Lanjutan Tahun Anggaran 2021;

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, tentang Guru, dimana di pasal 66 ayat 1 menyatakan “Bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudah memiliki kualilikasi akademik S-l/D-IV tetapi belum memiliki Sertifikat Pendidik dapat memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru

  5. Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2017 Pasal 20 ayat (11) Beban belajar Program PPG Daljab paling sedikit 24 (dua puluh empat) sks. Mengikuti Permenristekdikti ini pada Pasal 20 ayat (6), kurikulum PPG Daljab dengan total 24 SKS ini diurai ke dalam tiga bentuk pembelajaran, yaitu kuliah-teori (pendalaman materi akademik), lokakarya, dan praktik pengalaman lapangan (PPL). Materi akademik mencakup dua (2), yaitu akademik pedagogik dan akademik bidang studi/profesional.

  6. SK Rektor UIN Imam Bonjol Padang Nomor 240 tahun 2021 tentang penetapan Pedoman pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Imam Bonjol Padang, dalam regulasi ini memuat pedoman teknis pelaksanaan penelitian di UIN Imam Bonjol Padang;

  7. Renstra UIN Imam Bonjol Padang 2020-2024, dalam renstra UIN Imam Bonjol Padang terdapat beberapa target proyeksi penelitian prioritas UIN Imam Bonjol Padang;

  8. Standar Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal UIN Imam Bonjol Padang, dalam regulasi ini terdapat penjelasan teknis standar mutu penelitian di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang;

  9. SK Dekan No 991 Tahun 2021 tentang Roadmap Penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat FTK UIN Imam Bonjol Padang

  10. SK Dekan No 992 Tahun 2021 tentang Kelompok riset penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat FTK UIN Imam Bonjol Padang.