Kebijakan FTK UIN Imam Bonjol Padang

Kebijakan Visi, Misi, Tujuan dan Strategi

FTK UIN Imam Bonjol Padang

Dasar penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Strategi FTK UIN Imam Bonjol Padang:

  1. Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang tercantum pada BAB I Pasal I tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  2. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Imam Bonjol Padang yang tercantum pada BAB I Pasal 2 tentang Visi Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang dan pada Pasal 3 tentang Misi Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.
  3. Surat Keputusan Rektor Nomor 1253 tahun 2020 tentang Renstra UIN Imam Bonjol Padang yang tercantum pada BAB II tentang VTS UIN IB Padang.
  4. Surat Keputusan Rektor UIN IB Padang Nomor 1643 Tahun 2018 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang tercantum dalam BAB I terkait dengan VTS Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.
  5. Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Imam Bonjol Padang Nomor 333 Tahun 2022 tentang Renstra Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Imam Bonjol Padang yang tercantum pada BAB II terkait dengan VTS Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN IB Padang.
  6. SK Dekan Nomor 131 tahun 2022 tentang Pedoman, Penetapan, dan mekanisme penyusunan VTS di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.