Pendidikan dan pengajaran adalah point pertama dan utama dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pendidikan danpengajaran memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu proses pembelajaran. Undang – undang tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.


Dari pengertian pendidikan diatas maka proses pembelajaran yang ada di perguruan tinggi memiliki peranan penting untuk mencipkan bibit – bibit unggul. Pendidikan dan pengajaran yang baik akan menghasilkan bibit unggul dari suatu perguruan tinggi yang akan mampu membawa bangsa ini kearah bangsa yang lebih maju . lulusan – lulusan yang berkualitas dari perguruan tinggi akan menjadi penerus bangsa yang membawa Indonesia kearah yang lebih maju.Sesuai dengan pembukaan undang – udang dasar 1945 yang berbunyi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka pendidikan dan pengajaran harus menjadi pokok dan sumber utama dalam mencapaitujuan dari perguruan tinggi.

Pendidikan pada hakikatnya merupakan ajang memberikan ilmu pengetahuan. Pendidikan dan Pengajaran disini diartikan sebagai sistem pendidikan yang berkelanjutan atau lebih dikenal dengan istilah transfer of knowledge Jadi mahasiswa akan menjalani pendidikan dan kemudian dikembangkan dengan penelitian. Kualitas penelitian dan pengembangan oleh mahasiswa saat ini telah ditunjang oleh mutu pendidikan yang bagus. Yaitu pendidikan mulai dari Diploma, Strata, hingga Doktor. Diharapkan akan adanya kualitas yang sudah memenuhi standar tersebut, maka Indonesia diharapkan bisa memenuhi tenaga di bidang penelitian untuk memulai memajukan kualitas negara dengan lebih mandiri.

Jadi pendidikan dan pengajaran digunakan sebagai landasan untuk memulai suatu penelitian dan pengembangan.