Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

📢 Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa peserta PPG PAI tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun. Pada tahun 2025 ini, terdapat 21.807 peserta yang seluruh pembiayaannya telah diatur: 80% ditanggung oleh APBN dan 20% oleh APBD.
Direktur PAI, M. Munir, menyatakan di Jakarta pada Jumat, 4 April 2025: “Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini.”
Munir juga mengimbau agar peserta maupun calon peserta waspada terhadap oknum yang meminta pembayaran terkait program ini. Tindakan semacam itu bertentangan dengan peraturan dan semangat program pemerintah.
Ia juga mengajak seluruh organisasi guru, seperti asosiasi, kelompok kerja, dan musyawarah guru, untuk ikut serta mendukung pelaksanaan PPG agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.
Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru PAI dalam menjalankan tugas mereka di sekolah. Pemerintah pun menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.